Oxygen Medical Treatment
Medical Oxygen
Rumah Oksigen Gotong Royong TIDAK melayani pengisian tabung oksigen. Fasilitas ini diperuntukan bagi perawatan pasien positif COVID-19 dengan kriteria tertentu. Keputusan akhir untuk kondisi pasien yang dapat dirawat bergantung pada penilaian tenaga kesehatan profesional dan berpengalaman dari TNI, Polri dan relawan yang bertugas di Rumah Oksigen Gotong Royong
Persyaratan:
- WNI dan memiliki KTP (>17 thn) atau KIA (<17 thn)
- Membawa hasil Tes PCR positif atau Swab Antigen reaktif ke lokasi
- Pasien COVID-19 dengan Saturasi Oksigen ≥ 90 %,
- Tidak memiliki komorbid kecuali terkontrol. Komorbid terkontrol wajib membawa obat rutin masing-masing.
- Pasien dihimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi. Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu/ laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian.
- Pasien tidak diperbolehkan merokok/membawa pemantik api/barang-barang yg mudah terbakar
Detail Treatment:
Perawatan pasien positif COVID-19 di fasilitas semi permanen yang memiliki tempat tidur dengan peralatan untuk terapi oksigen
Deskripsi Treatment :
Terapi oksigen diberikan kepada pasien positif COVID-19 yang telah memenuhi persyaratan seperti disebutkan di atas. Keputusan akhir untuk kondisi pasien yang dapat dirawat akan bergantung kepada penilaian tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Oksigen Gotong Royong.
Tata Cara Pendaftaran:
- Tentukan jadwal janji temu Anda sebelum datang ke Rumah Oksigen Gotong Royong. Jika slot penuh cobalah untuk melihat jadwal lain yang tersedia
- Isilah data sesuai KTP/KIA dan hanya unggah KTP/ KIA, bukan dokumen lain agar janji temu Anda tidak dibatalkan
- Periksa kembali janji temu Anda di aplikasi Halodoc pada Riwayat Transaksi
- Jika Anda dinyatakan tidak memenuhi syarat/ketentuan oleh tenaga medis saat dilakukan pengecekan di lokasi, janji temu Anda akan dibatalkan oleh petugas
Oxygen Medical Treatment
Medical Oxygen